MUI-BANYUASIN.ORG Berita DWP Kemenag Sumsel bersama BPJPH Serahkan Sertifikat Halal

DWP Kemenag Sumsel bersama BPJPH Serahkan Sertifikat Halal

Palembag, Kemenag Sumsel—

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan  bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Prov. Sumsel menyerahkan 10 sertifikat halal kepada pelaku usaha / UMKM di Palembang Binaan DWP Prov. Sumsel (7/10/2024).

Penyerahan dilaksanakan di tempat salah satu Pelaku Usaha Kedai Bu Ana di Jl. Sei Hitam Way Hitam Palembang oleh Ketua DWP Emilia Syafitri Irwan beserta Sekretaris Satgas Halal Prov. Sumsel Yauza Efendi dan Tim satgas halak kepada 10 pelaku usaha yaitu Mellisa Bakery, Kedai Bu Ana, Umshan 307, Rumah Nyai, Rossie Dessert, Cik Dari, Adio Bakery, Bunda Arkenza, Han, dan Don King

Ketua DWP Kemenag Sumsel Emilia Syafitri Irwan menyampaikan terima kasih kepada BPJPH yang memfasilitasi juga kepada pelaku usaha yang bersama DWP menciptakan ekosistem halal dan membangun halal awarness. Menurut Emilia penyerahan sertifikat halal merupakan follow up dari Kick Off Edukasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha DWP Kemenag RI.

kebijakan sertifikasi halal adalah untuk memastikan makanan atau produk yang digunakan sesuai aturan agama, sehingga memberikan  rasa nyaman dengan adanya ketersediaan produk halal. Karena tuntutan dan kesadaran masayarakat pentingnya produk halal maka upaya pemerintah bagaimana masyarakat dapat memperoleh produk halal. Sertifikasi halal tentunya akan memberikan keuntungan pada pelaku usaha yang akan meningkatkan nilai tambah produknya. 

“Terimakasih ini merupakan program pemerintah menjamin keamanan, kenyamanan, produk melalui sertifikasi halal. Kepada pelaku usaha semoga semakin maju, semakin besar dan berkembang usahanya, semakin sukses, karena dengan adanya sertifikasi halal akan memberikan nilai tambah pada suatu produk” ujar Emilia.

Sementara itu Sekretaris satgas halal Prov. Sumsel Yauza Efendi menyampaikan terimakasihnya kepada DWP Kemenag Sumsel yang bersama mendukung program sertifikasi halal dalam membangun sadar halal. Ia mengatakan bahwa per 17 Oktober mendatang seluruh produk makanan, minumuman, jasa dan jasa sembelib sudah harus bersertifikat halal.

Besyukur dapat program ini, kuota khusus yang diberikan kepada DWP. Perwakilan BPJPH mengapresiasi. ” Program sehati 1 juta produk sudah habis pada bulan juni. Ini kuota khusus diberikan kepada DWP.

Salah satu pelaku usaha ibu Ana menyampaikan terimakasihnya karena ada program sertifikasi halal tersebut. Ia berharap usahanya menjadi lebih sukses dan lebih maju.

Hal senada disampaikan oleh Pendamping Proses Produk Halal Yeni febriyanti yang mengharapkan program sertifikasi halal fasilitasi DWP Kemenag Sumsel dapat lebih di perbayak lagi. “Memang kuota halal habis, tapi kami berharap bisa di buka lagi nanti mengingat banyaknya pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi halal” tuturnya

“Mokasih, cuman nak minta lagi kalo pacak ado. Cak 10 lagi, terus ado lagi 10, terus.  Tapi  Ini kami mokasih nian . Cepet jugo kemarin pendaftarannyo. Terimokasih sekali lagi” tutur Yeni

18 Likes

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *